Sabtu, 21 Januari 2023

Mengenali berbagai jenis sampah

Setiap mendengar tentang persoalan sampah, saya selalu merasakan sesuatu yang menggelitik dan memantik ide di kepala saya. Saya ingin berbuat sesuatu untuk lingkungan yang telah memberikan saya kehidupan. menjaga dan mengelolanya dengan baik. untuk itu saya akan mengawali dengan mempelajari segala sesuatu tentang persampahan dan pengelolaannya yang telah dilakukan, baik oleh pemerintah maupun para pegiat lingkungan. Memperkaya pengetahuan sehingga membukakan jalan untuk berkontribusi. 

Mengenali tentang sampah beserta fakta dan datanya 

Sampah merupakan sesuatu yang sangat akrab dengan keseharian setiap orang. Tidak ada yang tidak kenal dengan sampah, bahkan setiap orang setiap harinya selalu menghasilkan sampah. Apa sih sebenarnya sampah itu? Menurut KBBI sampah adalah  barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi. Sedangkan menurut Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.

Berdasarkan Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021 mencatat  volume sampah di Indonesia yang terdiri dari 154 Kabupaten/kota se-Indonesia mencapai 18,2 juta ton/tahun. Sampah yang terkelola dengan baik hanya sebanyak 13,2 juta ton/tahun atau 72,95%. Banyaknya produksi sampah dan pengelolaan yang tidak maksimal tentunya akan menimbulkan berbagai persoalan, terutama masalah lingkungan.

Berdasarkan sumbernya, sampah padat dapat digolongkan menjadi 2 (dua) yaitu : 

1) Sampah organik, adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat biodegradable. Sampah ini dengan mudah dapat diuraikan melalui proses alami. Sampah rumah tangga sebagian besar merupakan bahan organik. Termasuk sampah organik, misalnya sampah dari dapur, sisa-sisa makanan, pembungkus (selain kertas, karet dan plastik), tepung, sayuran, kulit buah, daun dan ranting. 

2) Sampah non norganik atau anorganik adalah sampah yang dihasilkan dari bahan-bahan non hayati, baik berupa produk sintetik maupun hasil proses teknologi pengolahan bahan tambang. Sampah anorganik dibedakan menjadi sampah logam dan produk-produk olahannya, sampah plastik, sampah kertas, sampah kaca dan keramik, sampah detergen. Sebagian besar anorganik tidak dapat diurai oleh alam/ mikroorganisme secara keseluruhan (unbiodegradable). Sementara, sebagian lainnya hanya dapat diuraikan dalam waktu yang lama. Sampah jenis ini pada tingkat rumah tangga misalnya botol plastik, botol gelas, tas plastik, dan kaleng.

Namun ada satu lagi jenis sampah yang jarang diketahui yaitu sampah limbah B3, (Bahan Berbahaya dan Beracun}Merupakan sisa yang dihasilkan dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik skala rumah tangga, industri, pertambangan dan sebagainya yang terkontaminasi zat, atau energi, dan/atau komponen lain yang karena sifatnya mencemari atau merusak lingkungan hidup yang mengganggu kesehatan manusia dan makhluk lainnya. Yang termasuk sampah B3 adalah deterjen & pemutih pakaian, batu baterai, oli bekas, dan sampah medis lainnya.

Demikian jurnal belajarku hari ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar